
Pria di Gowa Tanam Ganja di Villa Mewahnya, Mengaku Terapi Makan dengan Mie Instan
Kamis, 29 Juni 2023 – 02:06 WIB
Gowa – Polda Sulsel melakukan penggeledahan jaringan terkait praktik penanaman ganja yang dilakukan dua pelaku usai digerebek petugas di salah satu vila mewah di Kompleks Perumahan Mutiara Zahrah Permai, Jalan Pelita Taeng, Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selatan Sulawesi, beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Budidaya Ganja di Perumahan Elit di Gowa Dibongkar Polisi
“Jaringan untuk mendapatkan bibit masih diperdalam,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan di Makassar, Rabu, 28 Juni 2023.
Dari pendalaman kedua pelaku, masing-masing laki-laki berinisial I (39) berprofesi sebagai buruh dan HN (60) pemilik rumah yang berprofesi sebagai pegawai swasta, katanya, mereka membeli bibit ganja tersebut melalui Internet.
Baca juga:
Kombes Dodi Rahmawan Dipindahkan Sesaat Usai Bongkar ‘Bunker’ Narkoba di UNM
Polisi bongkar penanaman ganja di perumahan elit, Gowa, Sulawesi Selatan
“Berdasarkan interogasi di lokasi, tersangka mengaku bahwa tersangka atas nama HN membeli melalui media daring (online) dan akan kami selidiki dari jaringan mana ini,” katanya menegaskan.
Baca juga:
Dua Kurir Narkoba Spesialis Ganja via Jaringan Ekspedisi Banten-Jakarta Ditangkap
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama BNN Sulsel menggerebek sebuah vila mewah di Jalan Pelita Taeng, Desa Bontoala, Kabupaten Gowa, Selasa, 27 Juni, setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Halaman selanjutnya
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pemantauan selama kurang lebih satu bulan untuk mendeteksi dan memastikan kebenarannya. Petugas akhirnya menangkap kedua pelaku beserta barang bukti berupa 14 pot biji ganja yang diletakkan di lantai tiga teras rumah.