
Remaja Kanada Diancam dengan Penjara Setelah Grafiti di Pilar Kuil Jepang Kuno
Kamis, 13 Juli 2023 – 11:56 WIB
Jepang – Belum lama ini seorang remaja asal Kanada diinterogasi polisi setelah dikabarkan telah mengukir nama di tiang kayu sebuah kuil kuno di Jepang yang memiliki sejarah.
Baca juga:
Kakorlantas membuka tentang denda tiket
Dilansir dari BBC, Kamis 13 Juli 2023, bocah berusia 17 tahun itu diduga menggunakan kukunya untuk mengukir tulisan ‘Julian’ di kompleks kuil Toshodaiji Kondo yang telah ada sejak abad ke-8 di Kota Nara, Jepang.
Kuil Todaiji, Nara, Jepang
Baca juga:
Neymar Jr Denda Rp 45 Miliar Karena Bikin Danau Pribadi
Tindakannya diketahui oleh turis lain yang berada di dekatnya, yang kemudian melaporkannya ke staf kuil Toshodaiji Kondo.
Seorang biksu di kuil mengatakan kepada surat kabar Jepang The Mainichi bahwa meskipun dilakukan “tanpa niat jahat”, itu “tetap disesalkan dan menyedihkan”. Saat melakukan aksi dugaan perusakan di pura, remaja ini dikabarkan bersama orang tuanya.
Baca juga:
KBRI Bern, Swiss mengimbau WNI untuk tidak terprovokasi dan menghindari kerusuhan di kota Lausanne
BBC juga melaporkan bahwa di bawah undang-undang Jepang, siapa pun yang merusak objek “kekayaan budaya penting” dapat menghadapi hukuman lima tahun penjara.
Halaman selanjutnya
Ada pula kemungkinan denda sebesar ¥300.000 atau setara Rp 32 juta bagi siapa saja yang melakukan perusakan situs sejarah di negara berjuluk Negeri Matahari Terbit itu.