
Ruko ‘Jalan Makan’ di Pluit Dibongkar, Kamaruddin Simanjuntak Dituding Bangun China Town
Sabtu, 24 Juni 2023 – 07:34 WIB
Jakarta — Ruko Niaga, Pluit, Jakarta Utara dibongkar karena disebut mengambil jalan dan menutup saluran air. Namun, pembongkaran itu dituding untuk kepentingan pembangunan China Town.
Baca juga:
Menertibkan Pemilik Warung Makan di Jalan Pluit, Begini Tanggapan Ketua RT Riang
Hal itu diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum ketiga pelapor terhadap ketua RT setempat, Riang Prasetya. Ia menuding ada ‘jagoan’ di balik pembongkaran ruko tersebut.
“Lantas siapa di balik ini? Di balik ini kita dengar ada pemenangnya. Jadi supaya juara itu muncul di permukaan, kita konferensi pers. Karena ada juara yang main. Katanya mau membangun. China Town di sini,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 23 Juni 2023.
Baca juga:
Pemilik Ruko Pluit ‘Jalan Makan’ Kapolsek Ketua RT, Kamaruddin Simanjuntak selaku Pengacaranya
Namun, Kamaruddin tidak merinci tuduhannya. Dia mengaku mendapat informasi dari warga sekitar. Dukungan itu, kata dia, untuk kepentingan pembangunan China Town di sana.
Baca juga:
Uji Tol Cisumdawu, Menko Airlangga: Lancar, Aman, dan Nyaman
“Intinya, juaranya kelas luar biasa. Kelasnya bikin China Town, udah besar banget. Tapi sekarang dia nggak kelihatan. Yang keluar itu RT-nya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pemilik ruko komersial di Jakarta Utara yang menutup jalan dan menutup saluran air, melaporkan ketua RT setempat, Riang Prasetya, ke Polda Metro Jaya.
Halaman selanjutnya
Laporan diterima dengan nomor LP/B/3566/VI/20230SPKT Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan/atau Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 1372 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 55 KUHP.