
Sadis! Widya tega menganiaya anak kandungnya, dipukuli hingga disiram air panas
Selasa, 13 Juni 2023 – 12:03 WIB
Padang – Seorang perempuan asal Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Widia (42) harus berada di sel tahanan polisi. Dia ditangkap karena diduga menganiaya putri kandungnya B (9).
Pelaku Widia ditangkap Polres Pariaman, Senin 12 Juni 2023. Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya.
Arvi menjelaskan, pelaku diduga menyiksa putrinya saat sang suami pergi bekerja.
“Korban dipukuli dan disiram air panas. Bahkan siksaan yang diterimanya meninggalkan bekas luka di sekujur tubuh. Tersangka sudah ditangkap,” kata Arvi, Selasa, 13 Juni 2023.
Ilustrasi korban pelecehan.
Ia mengatakan, korban disiksa oleh pelaku mulai dari dipukul dengan alat pijat. Kemudian, korban pernah dibenturkan ke meja hingga air panas menyiram wajahnya.
“Korban juga disiram air panas ke wajahnya. Ini dilakukan saat ayah korban sedang berada di luar. Ayah korban bekerja serabutan,” kata Arvi.
Halaman selanjutnya
Ia menambahkan, penangkapan tersangka bermula setelah video berdurasi 1 menit 35 detik viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan kondisi korban yang memar dan luka bakar akibat tersiram air panas.