
Sah! LGBTQ Dilarang di Uganda, Pelanggar Akan Dipenjara atau Dihukum Mati
Read Time:7 Second
Undang-undang yang telah disahkan mengizinkan hukuman mati untuk “homoseksualitas yang diperparah”, dan pelakunya kemungkinan besar akan dipenjara seumur hidup hingga hukuman mati.