
Sakit Dipotong, Pemuda di Sulawesi Tenggara Sebar Video Mesum Mantan Pacar
Sabtu, 10 Juni 2023 – 11:13 WIB
Kolaka Utara – Seorang pria berinisial SP di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sulawesi Tenggara) ditangkap polisi. Pemuda 24 tahun itu ditangkap polisi karena menyebarkan video mesum dirinya dan mantan pacar berinisial F (15).
Kasat Reskrim 2 Polres Kolaka Utara, Ipda Mustamin mengatakan, video cabul itu sengaja disebar pelaku SP karena sakit hati sang pacar memintanya untuk mengakhiri hubungan alias putus.
“Pelaku sakit hati karena kekasihnya mengakhiri hubungan. Sehingga kecewa diputuskan,” kata Mustamine dalam keterangannya, Sabtu, 10 Juni 2023.
Ia menjelaskan, awalnya pelaku dan korban memiliki hubungan pacaran. Mereka pun saling mencintai hingga memiliki hubungan layaknya suami istri. Saat sedang bercinta, pelaku sengaja merekam adegan mesum yang dilakukannya di sebuah hotel di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Video mesum itu akhirnya berhasil diselamatkan.
“Jadi mereka sangat suka satu sama lain. Sampai mereka melakukan hubungan badan. Ketika mereka melakukannya di hotel yang salah, pelaku ini merekamnya. Sehingga akhirnya video itu disimpan,” ujarnya.
Mustamin mengatakan, pemicu awal tersebarnya video tersebut karena korban atau pacar pelaku memiliki laki-laki lain. Sehingga korban meminta putus dan pelaku yang mengetahui dirinya sedang emosi kemudian menyebarkan video mesumnya.
Halaman selanjutnya
“Jadi perempuan atau korban ini sudah menyukai laki-laki lain. Makanya dia mau putus dengan pelaku. Tapi pelaku tidak terima dan akhirnya menyebarkan video mesum mereka,” ujarnya.