
Saudaranya Dipecat, Nekat Membakar Pabrik Karet Tempatnya Bekerja
Senin, 10 Juli 2023 – 23:51 WIB
Pontianak – Hanya karena kesal saudara kandungnya dipecat dari pabrik karet, pria berinisial S, di Pontianak, Kalimantan Barat, nekat membakar pabrik karet tempatnya bekerja. Akibat perbuatannya itu, S ditangkap dan ditahan di Polsek Pontianak Utara, untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga:
Wanita Muda Ditangkap Setelah Menipu Tiket Konser NCT Dream Hampir Rp 100 Juta
Kapolres Pontianak Utara, AKP Suryadi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan atas peristiwa kebakaran pabrik karet PT Hok Tong Pontianak Utara yang terjadi pada 24 Juni 2023.
“Saat itu api langsung dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dan pegawai. Dari situ kami melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari penyelidikan, kami menemukan kejanggalan dalam kejadian ini,” kata Kapolres Pontianak Utara AKP Suryadi, Senin 10 Juli 2023.
Baca juga:
KPK Segera Periksa Hasbi Hasan Pekan Ini Setelah Praperadilannya Ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapat petunjuk bahwa kebakaran terjadi karena unsur kesengajaan.
Pihaknya mendapat petunjuk bahwa seorang pegawai pabrik berinisial S yang melakukan pembakaran.
Baca juga:
Jalin Hubungan dengan Lukas Enembe, KPK Kini Perpanjang Masa Penahanan Kepala Dinas PUPR Papua
“Berdasarkan barang bukti, S langsung kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan untuk dimintai keterangan, dan saat dimintai keterangan S mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, S mengaku nekat membakar pabrik tempatnya bekerja karena kesal kakaknya yang sudah bekerja selama 7 tahun dipecat manajemen perusahaan.
Halaman selanjutnya
Sementara itu, S mengaku menyesali perbuatannya yang nekat. Ia mengaku melakukan kesalahan dan menjadi emosi saat mengetahui kakaknya dipecat.