
Sedih, ibu dan anak jadi pengedar sabu di Palembang
Senin, 10 Juli 2023 – 20:53 WIB
Palembang – Satuan Reserse Narkoba Polres Palembang, Sumatera Selatan, menangkap 2 wanita berstatus ibu dan anak. Keduanya ditangkap karena menjadi pengedar narkoba.
Baca juga:
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa dikabarkan putus, singgung restu calon mertua
Kedua tersangka tersebut adalah Suryani Sri Ningsih (43) dan Winnie Anggraini (20). Ibu dan anak itu ditangkap anggota Satuan Narkoba Polrestabes Palembang, di rumahnya, Jalan DI Panjaitan, Lorong Masjid Jamik, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang, pada Minggu, 21 Mei 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 5 paket besar sabu yang dibungkus plastik bening. Ada juga sabu ukuran sedang sebanyak 9 bungkus, dan kecil sebanyak 8 bungkus. Total berat kotor keseluruhannya mencapai 600 gram.
Baca juga:
Stefan William Menyangkal Meninggalkan Anak-anaknya
Kemudian 1 lembar kantong plastik putih, 2 lembar kantong plastik hitam, dan 1 unit handphone merk Vivo warna biru tua.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan, tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Baca juga:
Jarot, Begal Sadis di Medan Ditembak Mati Polisi
“Awalnya anggota kami mendapat informasi adanya transaksi narkoba. Kemudian anggota bergerak cepat dan langsung menangkap pelakunya,” kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Senin 10 Juli 2023.
Sebelum ditangkap, lanjut Harryo, gerak-gerik pelaku terlihat mencurigakan. Melihat level aneh tersebut, para member langsung memeriksanya.
Halaman selanjutnya
“Anggota kami menemukan sabu di dalam lemari plastik di rumah pelaku,” kata Harryo.