0 0
Seorang Pria Menikam Mantan Istrinya Sebanyak 9 Kali, Berakhir di Kantor Polisi - JUJU INFORMASI
polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Ilustrasi kekerasan terhadap wanita.

Seorang Pria Menikam Mantan Istrinya Sebanyak 9 Kali, Berakhir di Kantor Polisi

Read Time:58 Second

Jumat, 14 Juli 2023 – 22:26 WIB

Jakarta – Seorang pria berinisial DS (53) harus berurusan dengan pihak berwajib karena menikam mantan istrinya, M (43), sebanyak 9 kali karena menyimpan dendam rumah tangga terhadap mantan istrinya.

Baca juga:

Istri Panji Gumilang Belum Hadir Untuk Memenuhi Panggilan Bareskrim

Kapolsek Johar Baru Kompol Rudi Wiransyah mengatakan, pelaku datang ke rumah mantan istrinya dengan niat membunuh.

“Ndendam saja urusan rumah tangga,” kata Rudi dalam keterangan yang dikonfirmasi awak media, Jumat, 14 Juli 2023.

Baca juga:

Jadi tersangka pelecehan, Pierre Gruno, diancam 5 tahun penjara

Rudi mengatakan, kasus penusukan itu terjadi pada Jumat, 14 Juli 2023, pukul 05.00 WIB. Pelaku sengaja mendatangi rumah mantan istrinya di Kampung Rawa.

Ilustrasi kekerasan

Foto: www.pixabay.com/Counselling

Baca juga:

Viral Aksi KDRT Suami ke Istri di Tangerang, Polisi Periksa Pelaku dan Saksi

“Kemudian pelaku karena kesal dengan jawaban mantan istrinya dan niat menusuknya langsung berusaha menusuk korban hingga 9 kali tusukan,” ujarnya.

Sembilan tusukan yang dilakukan pelaku DS terhadap korban mengenai sisi kiri tubuh di perut bagian atas, mulai dari ketiak, lengan, dan dada korban.

Halaman selanjutnya

“Korban saat ini dirawat di RS Yarsi Cempaka Putih. [Kondisi] stabil,” katanya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Follow us

Tags

Outdoors