
Sidik Jari Korban Mutilasi di Sleman Identik dengan Redho Tri Agustian
Selasa, 18 Juli 2023 – 17:27 WIB
Yogyakarta – Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman. Kedua pelaku ini berinisial W (29) asal Magelang dan RD (38) asal Jakarta Selatan. Polisi mengatakan, korban mutilasi adalah seorang pria berinisial R, berusia 20 tahun dan beralamat di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Baca juga:
Setelah kabur, tersangka KDRT Serpong ditangkap di Bandung
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tes DNA untuk mengungkap sosok korban mutilasi. Namun sejumlah petunjuk mengarah pada korban mutilasi berupa mahasiswi Fakultas Hukum UMY bernama Redho Tri Agustian.
Endriadi menjelaskan, untuk mengidentifikasi korban, penyidik melibatkan tim Inafis. Salah satunya adalah identifikasi melalui sidik jari.
Baca juga:
Pierre Gruno Ajukan Penangguhan Penahanan, Kakaknya Jadi Jaminan
“Kami melibatkan pemeriksaan Inafis. Hasilnya, sidik jari korban mutilasi dan orang hilang (Redho) 99 persen identik,” kata Endriadi di Polda DIY, Selasa, 18 Juli 2023.
Aparat kepolisian menangkap dua terduga pelaku mutilasi di Sleman.
Baca juga:
Sempat Diperiksa Tapi Tak Ditangkap, Kini Polisi Buru Tersangka KDRT di Tangsel
Identifikasi lainnya dilakukan dengan pengenalan visual pada beberapa barang milik korban. Pengenalan visual ini melibatkan keluarga korban.
“Kami melakukan pengenalan visual kepada keluarga barang-barang tersebut di TKP. Kami menemukan kaos, celana pendek dan sandal gunung. Dipastikan itu milik korban (Redho),” kata Endriadi.
Halaman selanjutnya
Namun, Endriadi tak mau menyebut korban adalah Redho Tri Agustian. Endriadi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tes DNA korban untuk memastikan apakah korban adalah Redho. “Kami masih menunggu hasil tes DNA-nya,” pungkas Endriadi.