
Suami Dianiaya Istri Hamil Hingga Dipukul di Tangsel Jadi Tersangka
Jumat, 14 Juli 2023 – 14:36 WIB
Tangerang – Polres Tangsel menetapkan seorang pria bernama Budyanto Jauhari (38) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Tiara Maharani (23) yang sedang hamil empat bulan dan luka memar.
Baca juga:
Viral, suami di Tangsel caci maki istri yang hamil muda hingga babak belur
Penyerangan terjadi di Kompleks Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Rabu, 12 Juli 2023 sekitar pukul 04.45 WIB.
Ilustrasi kekerasan perempuan
Foto: www.pixabay.com/Counselling
Baca juga:
Anies Baswedan Unggah Foto Naik Motor, Plat Nomor Jadi Sorotan Netizen
“Kasus ini sudah ditangani Penyidik Unit PPA (Layanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Tangsel, (suami) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan tindak lanjut kasus,” tulis Instagram Humasrestangsel, sebagai dikutip Jumat, 14 Juli 2023.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan bernama Tiara Maharani (23), warga Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) dipukuli habis-habisan oleh suaminya sendiri.
Baca juga:
virus! 2 Anak laki-laki di Tasikmalaya yang ugal-ugalan ala geng motor menggunakan sepeda dan membawa benda mirip celurit
Melalui video yang beredar di media sosial, pelaku tampak menjepit lehernya untuk menarik rambut korban yang saat itu sedang hamil 4 bulan. Korban yang tak berdaya hanya bisa berteriak minta tolong.
Halaman selanjutnya
Pelaku terus memukuli korban yang sudah tidak berdaya hingga mengalami luka di wajah. Tak hanya itu, pelaku juga menyeret korban dari pekarangan ke dalam rumah.