
Suami Siram Istri dengan Bensin Lalu Bakar di Tanjungbalai, Ini Motifnya
Selasa, 27 Juni 2023 – 06:32 WIB
Tanjung Balai – Seorang laki-laki berinisial JS (56) ditangkap oleh petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai. Ia menyiram istrinya, Evi Juhaini Sari Sirait, menggunakan bensin lalu membakarnya.
Baca juga:
Seorang istri ditikam suaminya setelah ketahuan berduaan dengan pria lain di kamar mandi
Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat malam, 23 Juni 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.
“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku JS. Dengan menyiramkan minyak (BBM) ke tubuh istri atau korbannya. Lalu menyalakan api di tubuh korban dengan menggunakan batang korek api (korek api),” ujar Rekman dalam keterangan tertulis, Senin, 26 Juni 2023.
Baca juga:
Warga Sumut Ikuti Pelatihan Mandi Junub yang Diselenggarakan Relawan Ganjar
Setelah melakukan aksi pembakaran, para penyerang melarikan diri. Sementara itu, korban yang mengalami luka bakar dilarikan warga sekitar ke dr Tengku Mansyur untuk mendapatkan pertolongan tim medis.
Baca juga:
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Humbahas Sumut, Tidak Berpotensi Tsunami
“Akibat kejadian itu korban mengalami luka bakar di tubuh korban, kedua tangan. Lalu, bagian wajah dan dada bagian atas,” kata Rekman.
Rekman mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian tersebut, langsung turun ke lokasi untuk menyelidiki TKP dan memeriksa saksi-saksi, termasuk korban.
Halaman selanjutnya
Tak butuh waktu lama, Satuan Reserse Kriminal Polres Datuk Bandar mengamankan pelaku yang merupakan warga Jalan Selatan, Kota Medan, dari tempat persembunyiannya.