Tahanan Meninggal di Rutan Polres Pandeglang, Polda Banten Turun Tangan
Senin, 10 Juli 2023 – 17:54 WIB
Banten – Polda Propam Banten turun tangan mengusut kematian BC, tersangka TIP yang meninggal dunia di Rutan Polres Pandeglang, Banten, Selasa 4 Juli 2023 lalu. Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah tidak diperiksa dalam tragedi tersebut.
Baca juga:
WNA Nigeria Meninggal dengan Luka Tusuk di Apartemen Tangerang
“Nggak, ini yang piket dulu, yang piket waktu itu. Propam sudah turun untuk memastikan diperiksa,” kata Kombes Pol Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten, Senin (10/ 07/2023).
Saat ini, baru empat personel Polres Pandeglang yang diperiksa Propam Polda Banten. Mereka diinterogasi sesuai tugas dan kewajibannya, ketika BC meninggal di balik jeruji besi.
Baca juga:
Tahanan Meninggal di Sel Polres Depok, Disiksa dan Dipukuli dengan Slices Pipa
“Mereka yang sedang bertugas saat itu, karena tugas dan perannya masing-masing ada saat bertugas. Keempat anggota ini sedang dalam pemeriksaan,” jelasnya.
Baca juga:
Ayah Anak Cabul Dibunuh Rekan Tahanan Dipukuli Polres Metro Depok
Sebelumnya diberitakan, BC (23), tersangka TPPO meninggal dunia di balik jeruji besi di Rumah Tahanan Mapolres Pandeglang, Selasa, 4 Juli 2023. Ia ditangkap Bareskrim Polres Pandeglang di bawah pimpinan AKP Silton, pada 16 Juni 2023, untuk penjualan dua siswi SMP ke masher, seharga Rp 300 ribu.
Kemudian, pada 20 Juni 2023, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini berkunjung ke Mapolres Pandeglang. Di depan kantor polisi dan di depan kamera, mantan Wali Kota Surabaya itu memarahi BC dan AL karena merusak masa depan dua perempuan yang dijualnya.
Halaman selanjutnya
Sebelum diketahui meninggal, pihak keluarga hendak menjenguk BC di balik jeruji besi, namun aparat kepolisian di Polres Pandeglang melarangnya dengan alasan ada kunjungan dari Polda Banten. Keluarga mematuhi perintah polisi.