
Terlibat Kekhalifahan ISIS, Wanita Jerman Ini Dihukum 2 Tahun Penjara
Selasa, 18 Juli 2023 – 16:24 WIB
Frankfurt – Pengadilan Frankfurt awal pekan ini menghukum seorang wanita Jerman dengan masa percobaan dua tahun di penjara karena keterlibatannya di masa lalu dengan apa yang disebut “negara Islam” (ISIS).
Baca juga:
Hari ini, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjalani sidang putusan sela
“Dia mempromosikan organisasi dari dalam,” kata hakim ketua tentang wanita berusia 33 tahun dari negara bagian Hesse, Jerman tengah, saat dia menjatuhkan hukuman, mengutip DW, Selasa, 18 Juli 2023.
Menurut jaksa, wanita itu melakukan perjalanan ke Suriah selama musim semi 2016 bersama kedua putranya untuk bergabung dengan kelompok teror tersebut. Pada saat itu ISIS telah menguasai sebagian besar Suriah dan Irak, sejalan dengan rencana mereka untuk mendirikan kekhalifahan.
Baca juga:
Pakar Menyebut Perintah Tobat Mario Dandy kepada David Bagian dari Proses Penganiayaan
VIVA Militer: Kelompok Teroris ISIS
Perempuan bernama Laura H itu juga dituduh melanggar kewajibannya mengasuh anak. “Dia sangat melanggar tugasnya sebagai seorang ibu,” kata hakim.
Baca juga:
Jerman Tolak Ukraina Gabung NATO, Kok Bisa?
Suami wanita itu adalah seorang pejuang ISIS dan pasangan itu membesarkan anak-anak mereka sesuai dengan ideologi ISIS. Sang suami kemudian tewas dalam serangan udara di depan putra mereka.
Laura H. dan anak-anaknya juga mengalami pengeboman hampir setiap hari dan harus melarikan diri dari Suriah. Terkadang mereka bersembunyi di lubang di tanah saat mereka melewati gurun.
Halaman selanjutnya
Jaksa mengatakan dia ditahan oleh pasukan Kurdi pada akhir 2018, dan kemudian dibawa ke kamp pengungsi al-Hol, yang terletak di dekat perbatasan Suriah-Irak.