0 0
Terungkap, Pasangan Pengusaha Kolam Renang Dibunuh Karena Utang Batu Ritual - JUJU INFORMASI
polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Tersangka pembunuh pasutri pengusaha kolam renang di Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Terungkap, Pasangan Pengusaha Kolam Renang Dibunuh Karena Utang Batu Ritual

Read Time:1 Minute, 41 Second

Senin, 3 Juli 2023 – 22:30 WIB

Surabaya – Terungkap teka-teki kematian Tri Suharso (57 tahun) dan Ning (49), suami istri pengusaha kolam renang yang ditemukan di ruang karaoke pribadi di rumah korban di Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. . Ternyata keduanya dibunuh oleh Edi Purwanto alias Glowoh karena piutang batu mulia untuk keperluan ritual.

Baca juga:

Fakta Kerusuhan di Prancis Akibat Penembakan Remaja 17 Tahun oleh Polisi

Motif pembunuhan diketahui penyidik ​​dari pengakuan tersangka saat interogasi. Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, batu permata itu digunakan korban untuk ritual dan dijanjikan kepada tersangka akan dibeli seharga Rp. 250 juta.

“Tapi belum dibayar [oleh korban ke tersangka] sejak 2021,” kata AKBP Eko di Mapolres Tulungagung, Senin, 3 Juli 2023.

Baca juga:

Fakta Brigjen Adi Vivid yang raih penghargaan, Prabowo tak mau menginjak karpet merah

Tersangka pembunuhan pasangan pengusaha kolam renang di Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Korban yang kesal lalu pergi ke rumah korban untuk menagih. Maka, pada Rabu, 28 Juni 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka mendatangi rumah korban dan ditemui Tri Suharso. Untuk menemui korban, tersangka dengan modus ingin menyerahkan ayam sebagai bagian dari ritual. Korban tidak curiga karena tersangka adalah kerabatnya.

Baca juga:

Pembunuh pasangan pemilik kolam renang di Tulungagung tertangkap, ini karakternya

Tersangka dan Tri Suharso kemudian mengobrol di beranda rumah korban. Di sana tersangka juga menyampaikan tentang utang batu mulia yang menurut tersangka akan dibeli korban. Selama 30 menit keduanya berdebat, namun tidak menemukan kata sepakat. Akhirnya tersangka dan korban pindah ke ruang karaoke keluarga di sebelah rumah korban.

Di ruang karaoke, tersangka dan korban berbicara lebih dari dua jam. Tersangka tetap menagih utang batu mulia tersebut, namun korban menjawab dengan nada bercanda. “Mungkin tersangkanya butuh (uang). EP emosi, tapi masih bisa ditahan,” kata Eko.

Halaman selanjutnya

Tersinggung, tersangka tidak bisa lagi mengendalikan emosinya. Tersangka kemudian berdiri dan berpura-pura pamit. Korban setuju dan berdiri. Tanpa basa-basi lagi, tersangka kemudian memukul rahang korban hingga terjatuh. Tersangka kemudian duduk diam sambil menghisap dua batang rokok.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Follow us

Tags

Outdoors