
Viral Pria Diduga Pelaku Sodomi Dihakimi Massa di Koja, Ini Kata Polisi
Jumat, 30 Juni 2023 – 13:35 WIB
Jakarta– Viral di media sosial, seorang pria yang dinilai massa berbuntut diduga melakukan sodomi terhadap seorang bocah berinisial Q di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Baca juga:
Tanggapan Dirjen setelah mengetahui Mario Dandy yang sempat menghubungi saksi sebelum sidang
Acara tersebut dinamakan Kamis, 29 Juni 2023 malam. Yang mengunggah kabar tersebut adalah akun Instagram @jakut.info. Korban disebut laki-laki.
“Pria tersebut diduga melakukan perbuatan cabul atau melakukan sodomi terhadap seorang anak laki-laki,” katanya seperti dikutip, Jumat 30 Juni 2023.
Baca juga:
Istri Raden Indrajana Menangis Histeris Usai Suaminya Dihukum Lebih Rendah Dari Tuntutan Jaksa
Ilustrasi pelecehan seksual
Dalam hal ini, polisi angkat bicara. Kasat Reskrim Polres Koja, Ajun Komisaris Polisi Asman Hadi, mengakui kasus tersebut ditangani Satreskrim PPA Polres Metro Jakarta Utara. Kasus ini masih didalami untuk mengetahui apakah ada dugaan tindakan sodomi atau tidak.
Baca juga:
Terungkap! Mario Dandy Telah Memanggil Saksi Pengadilan dari Penahanan
“Kita serahkan ke unit PPA Polres. Kalau sodomi tidak kaya dilecehkan. Tapi koordinasi dengan PPA Polres,” kata Hadi.
Minta Hakim Hati-hati, Mario Dandy: Bagaimana Kalau Saudara Dilecehkan?
Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili perkara kliennya untuk memeriksa kembali fakta persidangan.
VIVA.co.id
28 Juni 2023